Gagal karena waktu dan uang...

Beberapa waktu lalu g dan temen2 g mengikuti sebuah tender proyek di sebuah perusahaan milik negara. Dulu si awalnya kita bisa mengikuti tender untuk proyek semacam ini dapet dari salah satu kerabat dari tim kami. Dan singkat cerita sekarang disinilah kami berusaha untuk masuk lagi ke dalam proyek yang sama namun tiap halaman selalu mempunyai kisah-kisahnya sendiri.

Pada awalnya kita semua tidak begitu kaget mendengar yang namanya pendaftaran rekanan perusahaan melalui internet selain karena bisnis core kita memang dari internet dan memang sebelumnya sudah ada pengumumannya. Ok, memang kita akui kita terlalu menyepelekan situasi saat itu... "Ah, kan tinggal ketik trus daftar aj. Gampang itu." That's what we just said back then when we heard this thing. Oh yeah, by the way, this registration called I-Procurement, not E-Procurement. Hehehe...

Back few days, pada saat kita mengisi registrasi I-proc (I-procurement) ternyata cukup "jelimet". Mulai dari informasi-informasi yang sebetulnya cuma internal perusahaan saja yang mengetahui tapi ini ternyata diminta sebagai salah satu item yang sangat penting. Man! We just wanna work, why it could be this deep? But it's all right, waktu demi waktu akhirnya datanglah hari dimana waktu untuk "verifikasi berkas". Guess what? they said we don't have enough document to complete the registration. Damn!!!

Few days ago, at last we finish the registration. Kita sebetulnya terpaksa untuk menyelesaikan proses registrasi yang jelimet itu supaya bisa masuk tender untuk proyek selanjutnya... Nah setelah registrasi selesai, ternyata masi ada proses selanjutnya, yakni! Proses pengajuan proposal penawaran. Ini pun sama jelimetnya dengan proses registrasi. Kembali harus mengajukan baik soft maupun hard copy dari legalitas perusahaan kita ditambah proposal untuk proyek yang diikuti. Setelah form diisi, kembali kita harus melakukan verifikasi data.

Untuk sekedar verifikasi data kita tidak mengalami kesusahan berarti, namun ada satu syarat yang memberatkan kami. Melunasi pembayaran asuransi sampai jangka waktu yang ditentukan. Jujur saja, perusahaan kami memang tergolong besar di atas kertas, namun pada kondisi yang sebenarnya kita tidak mempunyai cukup dana untuk menjalaninya sehingga hal ini mengakibatkan kepada gagalnya perusahaan kami untuk ikut dalam proses tender tersebut.

Oya jangka waktu dari pengisian form untuk ikut tender setelah pendaftaran itu hanya 24 jam dan verifikasi datanya maksimum 3 jam setelah pengisian form tender.

Phiuuh... Ya sementara ini keluh kesah g karena gagal ikut tender...

Komentar

Postingan Populer